Apakah udang halal? Pandangan empat mazhab
Udang halal menurut mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali, dan menurut mayoritas ulama Hanafi kontemporer. Penjelasan lengkap beserta produk olahannya.
Diperbarui: 2026-09-07
Udang adalah salah satu pertanyaan halal paling sering diajukan, terutama karena perbedaan pendapat mengenai hewan laut selain ikan.
Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali
Ketiga mazhab ini membolehkan seluruh hewan laut, termasuk udang, kepiting, dan lobster, tanpa perlu penyembelihan.
Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi membolehkan ikan dari laut. Mayoritas ulama Hanafi kontemporer menggolongkan udang sebagai jenis ikan sehingga halal; sebagian pendapat klasik menilainya makruh, bukan haram.
Udang olahan perlu dicek ulang
- ✦Tepung pelapis dapat mengandung enzim hewani
- ✦Saus dan bumbu bisa mengandung mirin atau arak masak
- ✦Udang beku kadang diproses dengan bahan tambahan tak jelas
Cek status halal dalam sekali pindai
Pindai barcode produk apa pun dengan SafaScan dan lihat vonis Halal, Mushbooh, atau Haram beserta alasannya.
